Dari
sisi sejarah, Kabupaten Asahan merupakan nama salah satu kabupaten di
Sumatera Utara. Dulunya kabupaten Asahan meliputi daerah kabupaten Batu
Bara, Pemko Tanjungbalai dan kabupaten Asahan sendiri. Seiring dengan
perjalanan waktu, daerah ini dimekarkan menjadi dua kabupaten dan satu
pemerintahan kota.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, di daerah kabupaten Asahan terdapat satu kesultanan yang bernama kesultanan Asahan. Kesultanan Asahan menurut sejarawan Tanjungbalai, Drs.H.Arifin, berdiri pada tahun 1620, dihitung sejak penabalan sultan pertama, yakni Sultan Abdul Jalil.
Pendapat lain menyebutkan bahwa Sultan Asahan pertama ditabalkan bukan pada tahun 1620, tetapi pada tahun 1630. Terkait perbedaan pendapat tentang angka tahun penabalan sultan pertama Asahan ini barangkali akan dibahas dalam tulisan tersendiri nantinya. Namun yang jelas kesultanan Asahan sudah berdiri sejak awal abad ke 17. Dan sejak itu pula nama Asahan sudah ada.
Dalam buku Sumatera Utara Dalam Lintasan Sejarah yang diterbitkan tahun 1995 oleh Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara dijelaskan bahwa nama “Ashacan” sudah ada di dalam catatan Portugis tahun 1613 oleh De Eredia. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa nama Asahan tentunya sudah ada sebelum tahun 1613 dan itu sebelum penabalan sultan pertama Asahan.
Menurut Zasnis Sulungs (sejarawan Asahan) nama Asahan pertama kali ditabalkan oleh Sultan Aceh Alauddin Riayat Syah Al Qahhar bersama rombongan ketika menemukan jenis rumput yang daunnya dapat mengasah atau membersihkan benda-benda berkarat di Teluk Piai sekarang daerah bernama Dusun Persembahan Desa Sei Paham – Kepayang. Inilah asal mula, diberi nama negeri Asahan pada tanggal 31 Desember 1540 M setelah melakukan kajian dari berbagai literatur dan observasi lapangan.
Pendapat lain menyebutkan bahwa nama Asahan bukan berasal dari cerita penemuan rumput yang dapat digunakan untuk membersihkan benda-benda berkarat seperti yang diceritakan oleh Zasnis Sulungs.
Menurut Alek Margolang (salah seorang keturunan raja Simargolang) nama Asahan berasal dari kebiasaan raja Simargolang mengasah Piso Gading/ Mata Halasan di Aek Toba. Jadi berawal dari “Asah – Halasan” sehingga kemudian dikenal dengan Asahan atau dalam catatan Portugis disebut Ashacan. Aek Toba sendiri merupakan sebutan untuk nama sungai Asahan dulunya oleh warga kerajaan Simargolang di daerah Pulau Raja. Pendapat ini sangat masuk akal, karena Aek itu artinya air, sehingga bisa diterjemahkan bahwa Aek Toba adalah air yang mengalir dari danau Toba atau dari daerah Toba.
Faktor penyebab Aek Toba kemudian lebih dikenal dengan nama sungai Asahan menurut hemat penulis itu dikarenakan di hilir sungai ini (Tanjungbalai) terdapat pusat kesultanan Asahan yang sejak berdirinya mulai ramai didatangi oleh para pedagang dan pendatang dari berbagai daerah. Sehingga bisa jadi kemudian orang-orang yang datang ke Asahan menyebut sungai tersebut dengan nama sungai Asahan karena di daerah tersebut terdapat kesultanan Asahan.
Nama Asahan dalam perjalanannya kemudian semakin dikenal tidak hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat internasional.
Sejarah awal mula berdirinya Kabupaten Asahan ditetapkan tanggal 15 Maret 1946 yang pada saat itu berlaku struktur pemerintahan Republik Indonesia di Asahan dan wilayah Asahan di pimpin oleh Abdullah Eteng sebagai kepala wilayah dan Sori Harahap sebagai wakil kepala wilayah, sedangkan wilayah Asahan dibagi atas 5 (lima) Kewedanan, yaitu:
1. Kewedanan Tanjung Balai
2. Kewedanan Kisaran
3. Kewedanan Batubara Utara
4. Kewedanan Batubara Selatan
5. Kewedanan Bandar Pulau.
Pada Konferensi Pamong Praja se-Keresidenan Sumatera Timur pada bulan Juni 1946 diadakan penyempurnaan struktur pemerintahan, yaitu:
1. Sebutan Wilayah Asahan diganti dengan Kabupaten Asahan
2. Sebutan Kepala Wilayah diganti dengan sebutan Bupati
3. Sebutan Wakil Kepala Wilayah diganti dengan sebutan Patih
4. Kabupaten Asahan dibagi menjadi 15 (lima belas ) Wilayah Kecamatan terdiri dari ;
a. Kewedanan Tanjung Balai dibagi atas 4 (empat) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Tanjung Balai
- Kecamatan Air Joman
- Kecamatan Simpang Empat
- Kecamatan Sei Kepayang
b. Kewedanan Kisaran dibagi atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Kisaran
- Kecamatan Air Batu
- Kecamatan Buntu Pane
c. Kewedanan Batubara Utara terdiri atas 2 (dua) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Medang Deras
- Kecamatan Air Putih
d. Kewedanan Batu Bara Selatan terdiri atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Talawi
- Kecamatan Tanjung Tiram
- Kecamatan Lima Puluh
e. Kewedanan Bandar Pulau terdiri atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Bandar Pulau
- Kecamatan Pulau Rakyat
- Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Berdasarkan keputusan DPRD-GR Tk. II Asahan No. 3/DPR-GR/1963 Tanggal 16 Pebruari 1963 diusulkan ibukota Kabupaten Asahan dipindahkan dari Kotamadya Tanjung Balai ke kota Kisaran dengan alasan supaya Kotamadya Tanjung Balai lebih dapat mengembangkan diri dan juga letak Kota Kisaran lebih strategis untuk wilayah Asahan. Hal ini baru teralisasi pada tanggal 20 Mei 1968 yang diperkuat dengan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 1980, Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 28, Tambahan Negara Nomor 3166.
Pada tahun 1982, Kota Kisaran ditetapkan menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1982, Lembaran Negara Nomor 26 Tahun 1982. Dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.26-432 tanggal 27 Januari 1986 dibentuk Wilayah Kerja Pembantu Bupati Asahan dengan 3 (tiga) wilayah Pembantu Asahan, yaitu :
1. Pembantu Bupati Wilayah-I berkedudukan di Lima Puluh meliputi :
a. Kecamatan Medang Deras
b. Kecamatan Air Putih
c. Kecamatan Lima Puluh
d. Kecamatan Talawi
e. Kecamatan Tanjung Tiram
2. Pembantu Bupati Wilayah-II berkedudukan di Air Joman meliputi :
a. Kecamatan Air Joman
b. Kecamatan Meranti
c. Kecamatan Tanjung Balai
d. Kecamatan Simpang Empat
e. Kecamatan Sei Kepayang
3. Pembantu Bupati Wilayah-III berkedudukan di Buntu Pane meliputi:
a. Kecamatan Buntu Pane
b. Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
c. Kecamatan Air Batu
d. Kecamatan Pulau Rakyat
e. Kecamatan Bandar Pulau
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 1981 dan Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Penyatuan, Pemecahan dan Penghapusan Desa di Daerah Tingkat II Asahan telah dibentuk 40 ( empat puluh) Desa Persiapan dan Kelurahan Persiapan sebanyak 15 (lima belas) yang tersebar dibeberapa Kecamatan, yang peresmian pendefinitifan-nya dilaksanakan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara pada tanggal 20 Pebruari 1997, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 146/2622/SK/Tahun 1996 tanggal 7 Agustus 1996.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 138/ 814.K/Tahun 1993 tanggal 5 Maret 1993 telah dibentuk Perwakilan Kecamatan di 3 (tiga) Kecamatan, masingmasing sebagai berikut :
1. Perwakilan Kecamatan Sei Suka di Kecamatan Air Putih
2. Perwakilan Kecamatan Sei Balai di Kecamatan Tanjung Tiram
3. Perwakilan Kecamatan Aek Kuasan di Kecamatan Pulau Rakyat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan no. 323 tanggal 20 September 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan no. 28 tanggal 19 September 2000 telah menetapkan tiga kecamatan perwakilan yaitu Kecamatan Sei Suka, Aek Kuasan dan Sei Balai menjadi kecamatan yang Definitif. Kemudian berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2006 tanggal 30 Oktober 2006 dibentuk 5 (lima ) desa baru hasil pemekaran yaitu :
- Desa Tomuan Holbung, pemekaran dari desa Huta Padang, Kec. BP Mandoge
- Desa Mekar Sari, pemekaran dari desa Pulau Rakyat Tua, Kec. Pulau Rakyat
- Desa Sipaku Area, pemekaran dari desa Simpang Empat, kec. Simpang Empat
- Desa Sentang, pemekaran dari desa Lima Laras, kec. Tanjung Tiram
- Desa Suka Ramai, pemekaran dari desa Limau Sundai, kec. Air Putih.
Pada pertengahan tahun 2007 berdasarkan Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2007 tanggal 15 Juni 2007 tentang pembentukan Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan dimekarkan menjadi dua Kabupaten yaitu Asahan dan Batu Bara.
Tanggal 15 Juni 2007 juga dikeluarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 196-Pem/2007 mengenai penetapan Desa Air Putih, Suka Makmur dan Desa Gajah masuk dalam wilayah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. Sebelumnya ketiga desa tersebut masuk dalam wilayah kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, namun mereka memilih bergabung dengan Kabupaten Asahan.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, di daerah kabupaten Asahan terdapat satu kesultanan yang bernama kesultanan Asahan. Kesultanan Asahan menurut sejarawan Tanjungbalai, Drs.H.Arifin, berdiri pada tahun 1620, dihitung sejak penabalan sultan pertama, yakni Sultan Abdul Jalil.
Pendapat lain menyebutkan bahwa Sultan Asahan pertama ditabalkan bukan pada tahun 1620, tetapi pada tahun 1630. Terkait perbedaan pendapat tentang angka tahun penabalan sultan pertama Asahan ini barangkali akan dibahas dalam tulisan tersendiri nantinya. Namun yang jelas kesultanan Asahan sudah berdiri sejak awal abad ke 17. Dan sejak itu pula nama Asahan sudah ada.
Dalam buku Sumatera Utara Dalam Lintasan Sejarah yang diterbitkan tahun 1995 oleh Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara dijelaskan bahwa nama “Ashacan” sudah ada di dalam catatan Portugis tahun 1613 oleh De Eredia. Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa nama Asahan tentunya sudah ada sebelum tahun 1613 dan itu sebelum penabalan sultan pertama Asahan.
Menurut Zasnis Sulungs (sejarawan Asahan) nama Asahan pertama kali ditabalkan oleh Sultan Aceh Alauddin Riayat Syah Al Qahhar bersama rombongan ketika menemukan jenis rumput yang daunnya dapat mengasah atau membersihkan benda-benda berkarat di Teluk Piai sekarang daerah bernama Dusun Persembahan Desa Sei Paham – Kepayang. Inilah asal mula, diberi nama negeri Asahan pada tanggal 31 Desember 1540 M setelah melakukan kajian dari berbagai literatur dan observasi lapangan.
Pendapat lain menyebutkan bahwa nama Asahan bukan berasal dari cerita penemuan rumput yang dapat digunakan untuk membersihkan benda-benda berkarat seperti yang diceritakan oleh Zasnis Sulungs.
Menurut Alek Margolang (salah seorang keturunan raja Simargolang) nama Asahan berasal dari kebiasaan raja Simargolang mengasah Piso Gading/ Mata Halasan di Aek Toba. Jadi berawal dari “Asah – Halasan” sehingga kemudian dikenal dengan Asahan atau dalam catatan Portugis disebut Ashacan. Aek Toba sendiri merupakan sebutan untuk nama sungai Asahan dulunya oleh warga kerajaan Simargolang di daerah Pulau Raja. Pendapat ini sangat masuk akal, karena Aek itu artinya air, sehingga bisa diterjemahkan bahwa Aek Toba adalah air yang mengalir dari danau Toba atau dari daerah Toba.
Faktor penyebab Aek Toba kemudian lebih dikenal dengan nama sungai Asahan menurut hemat penulis itu dikarenakan di hilir sungai ini (Tanjungbalai) terdapat pusat kesultanan Asahan yang sejak berdirinya mulai ramai didatangi oleh para pedagang dan pendatang dari berbagai daerah. Sehingga bisa jadi kemudian orang-orang yang datang ke Asahan menyebut sungai tersebut dengan nama sungai Asahan karena di daerah tersebut terdapat kesultanan Asahan.
Nama Asahan dalam perjalanannya kemudian semakin dikenal tidak hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat internasional.
Sejarah awal mula berdirinya Kabupaten Asahan ditetapkan tanggal 15 Maret 1946 yang pada saat itu berlaku struktur pemerintahan Republik Indonesia di Asahan dan wilayah Asahan di pimpin oleh Abdullah Eteng sebagai kepala wilayah dan Sori Harahap sebagai wakil kepala wilayah, sedangkan wilayah Asahan dibagi atas 5 (lima) Kewedanan, yaitu:
1. Kewedanan Tanjung Balai
2. Kewedanan Kisaran
3. Kewedanan Batubara Utara
4. Kewedanan Batubara Selatan
5. Kewedanan Bandar Pulau.
Pada Konferensi Pamong Praja se-Keresidenan Sumatera Timur pada bulan Juni 1946 diadakan penyempurnaan struktur pemerintahan, yaitu:
1. Sebutan Wilayah Asahan diganti dengan Kabupaten Asahan
2. Sebutan Kepala Wilayah diganti dengan sebutan Bupati
3. Sebutan Wakil Kepala Wilayah diganti dengan sebutan Patih
4. Kabupaten Asahan dibagi menjadi 15 (lima belas ) Wilayah Kecamatan terdiri dari ;
a. Kewedanan Tanjung Balai dibagi atas 4 (empat) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Tanjung Balai
- Kecamatan Air Joman
- Kecamatan Simpang Empat
- Kecamatan Sei Kepayang
b. Kewedanan Kisaran dibagi atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Kisaran
- Kecamatan Air Batu
- Kecamatan Buntu Pane
c. Kewedanan Batubara Utara terdiri atas 2 (dua) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Medang Deras
- Kecamatan Air Putih
d. Kewedanan Batu Bara Selatan terdiri atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu:
- Kecamatan Talawi
- Kecamatan Tanjung Tiram
- Kecamatan Lima Puluh
e. Kewedanan Bandar Pulau terdiri atas 3 (tiga) Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Bandar Pulau
- Kecamatan Pulau Rakyat
- Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Berdasarkan keputusan DPRD-GR Tk. II Asahan No. 3/DPR-GR/1963 Tanggal 16 Pebruari 1963 diusulkan ibukota Kabupaten Asahan dipindahkan dari Kotamadya Tanjung Balai ke kota Kisaran dengan alasan supaya Kotamadya Tanjung Balai lebih dapat mengembangkan diri dan juga letak Kota Kisaran lebih strategis untuk wilayah Asahan. Hal ini baru teralisasi pada tanggal 20 Mei 1968 yang diperkuat dengan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 1980, Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 28, Tambahan Negara Nomor 3166.
Pada tahun 1982, Kota Kisaran ditetapkan menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1982, Lembaran Negara Nomor 26 Tahun 1982. Dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.26-432 tanggal 27 Januari 1986 dibentuk Wilayah Kerja Pembantu Bupati Asahan dengan 3 (tiga) wilayah Pembantu Asahan, yaitu :
1. Pembantu Bupati Wilayah-I berkedudukan di Lima Puluh meliputi :
a. Kecamatan Medang Deras
b. Kecamatan Air Putih
c. Kecamatan Lima Puluh
d. Kecamatan Talawi
e. Kecamatan Tanjung Tiram
2. Pembantu Bupati Wilayah-II berkedudukan di Air Joman meliputi :
a. Kecamatan Air Joman
b. Kecamatan Meranti
c. Kecamatan Tanjung Balai
d. Kecamatan Simpang Empat
e. Kecamatan Sei Kepayang
3. Pembantu Bupati Wilayah-III berkedudukan di Buntu Pane meliputi:
a. Kecamatan Buntu Pane
b. Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
c. Kecamatan Air Batu
d. Kecamatan Pulau Rakyat
e. Kecamatan Bandar Pulau
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 1981 dan Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 1983 tentang Pembentukan, Penyatuan, Pemecahan dan Penghapusan Desa di Daerah Tingkat II Asahan telah dibentuk 40 ( empat puluh) Desa Persiapan dan Kelurahan Persiapan sebanyak 15 (lima belas) yang tersebar dibeberapa Kecamatan, yang peresmian pendefinitifan-nya dilaksanakan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara pada tanggal 20 Pebruari 1997, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 146/2622/SK/Tahun 1996 tanggal 7 Agustus 1996.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 138/ 814.K/Tahun 1993 tanggal 5 Maret 1993 telah dibentuk Perwakilan Kecamatan di 3 (tiga) Kecamatan, masingmasing sebagai berikut :
1. Perwakilan Kecamatan Sei Suka di Kecamatan Air Putih
2. Perwakilan Kecamatan Sei Balai di Kecamatan Tanjung Tiram
3. Perwakilan Kecamatan Aek Kuasan di Kecamatan Pulau Rakyat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan no. 323 tanggal 20 September 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan no. 28 tanggal 19 September 2000 telah menetapkan tiga kecamatan perwakilan yaitu Kecamatan Sei Suka, Aek Kuasan dan Sei Balai menjadi kecamatan yang Definitif. Kemudian berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2006 tanggal 30 Oktober 2006 dibentuk 5 (lima ) desa baru hasil pemekaran yaitu :
- Desa Tomuan Holbung, pemekaran dari desa Huta Padang, Kec. BP Mandoge
- Desa Mekar Sari, pemekaran dari desa Pulau Rakyat Tua, Kec. Pulau Rakyat
- Desa Sipaku Area, pemekaran dari desa Simpang Empat, kec. Simpang Empat
- Desa Sentang, pemekaran dari desa Lima Laras, kec. Tanjung Tiram
- Desa Suka Ramai, pemekaran dari desa Limau Sundai, kec. Air Putih.
Pada pertengahan tahun 2007 berdasarkan Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2007 tanggal 15 Juni 2007 tentang pembentukan Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan dimekarkan menjadi dua Kabupaten yaitu Asahan dan Batu Bara.
Tanggal 15 Juni 2007 juga dikeluarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 196-Pem/2007 mengenai penetapan Desa Air Putih, Suka Makmur dan Desa Gajah masuk dalam wilayah Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. Sebelumnya ketiga desa tersebut masuk dalam wilayah kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, namun mereka memilih bergabung dengan Kabupaten Asahan.
Berikut ini beberapa Foto-Foto Kota Kisaran Tempo Doloe
Add caption |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar